HUT RI #81

Dua Penyuluh Agama Islam KUA Sumpiuh Dilantik Menjadi Pengurus LPAI Tingkat Kecamatan

H
HUMAS
10 Nov 2025
64x dibaca
SHARE

Banyumas – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Jawa Tengah resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan LPAI tingkat Kecamatan Sumpiuh. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Pendopo Sipanji ini menjadi sorotan utama, terutama dengan dilantiknya dua sosok penyuluh agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh. Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, perwakilan instansi terkait, serta anggota LPAI dari berbagai tingkatan. Sabtu (08/11)

Dua penyuluh agama Islam KUA Sumpiuh yang turut dilantik menjadi pengurus LPAI Kecamatan Sumpiuh tersebut adalah Hanik Eka Ningsih, dan Siti Nurkharisah C. Keterlibatan mereka dalam LPAI diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan anak, khususnya dalam konteks pembinaan moral dan keagamaan di wilayah Sumpiuh.

Acara pelantikan dipimpin dan dilakukan secara langsung oleh Ketua LPAI Provinsi Jawa Tengah, Samsul Ridwan. Dalam sambutannya, Samsul Ridwan menekankan pentingnya sinergi antara berbagai elemen masyarakat dan instansi, termasuk KUA, dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan bergabungnya para penyuluh agama Islam ini, kami berharap dimensi perlindungan anak dapat diperkaya dengan nilai-nilai agama dan moralitas, menjadikan LPAI di tingkat kecamatan lebih kuat dalam menjalankan tugas mulianya," ujar Samsul Ridwan.

Dengan dilantiknya pengurus baru ini, LPAI Kecamatan Sumpiuh diharapkan dapat segera bergerak cepat dalam mengadvokasi dan memberikan pendampingan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.