Guru Madrasah Harus Berintegritas
Oleh Seksi Penma
PURWOKERTO - Guru PNS madrasah dalam menjalankan tugasnya harus memiliki integritas yang tinggi. Integritas adalah kesamaan antara hati, pikiran, ucapan dan tindakan.
"Integritas merupakan kunci utama dalam bekerja sebagai ASN di Kementerian Agama" tegas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi saat memberikan Pembinaan kepada 31 Guru PNS Madrasah hasil pemetaan CPNS 2019, Senin (6/9) di Aula Al Ikhlas Kemenag Banyumas.
Guru madrasah wajib hukumnya mengamalkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.
Lebih lanjut Akhsin Aedi juga menegaskan agar guru madrasah selalu mendukung kebijakan dan mematuhi aturan Kementerian Agama dari tingkat pusat, kanwil maupun kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas juga mensosialisasikan slogan dan yel-yel "Kemenag Jateng Majeng" dan "Sibawor Maen" sebagai penyemangat dan loyalitas dalam bekerja.
"Empat kompetensi anda sebagai guru juga harus dikuasai dan dijalankan. Apa saja? Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial", ujar Akhsin.
"Guru jangan "medit", selalu tanggap dan peduli terhadap keadaan sekitarnya, di tengah tengah masyarakatnya. Itulah kompetensi sosial sesungguhnya", pungkas Akhsin.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah, Edi Sungkowo berharap agar guru mau dan mampu meningkatkan prestasi madrasah di Kabupaten Banyumas.
"Banyumas masih sangat kurang dalam prestasi, oleh karena itu anda yang sekarang kembali ke bumi pertiwi ini harus mau bersama sama memajukan madrasah dan meningkatkan prestasi madrasah di berbagai bidang seperti KSM, MYRES dan sebagainya", pinta Edi Sungkowo.
