Kasi Bimas Islam Kemenag Banyumas : Penyuluh Agama Islam Harus Hadir di Semua Lini
Banyumas – Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Agus Setiawan, mendorong Penyuluh Agama Islam untuk berperan aktif di berbagai lini kehidupan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Kepdirjen Bimas Islam Nomor 1211 Tahun 2025 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin Catin) di Aula Kankemenag Banyumas. Senin (23/10)
Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa penyuluh harus mampu menjawab beragam kebutuhan umat melalui pelayanan keagamaan yang profesional, adaptif, dan berdampak nyata. Peran penyuluh tidak terbatas pada penyampaian pesan agama, tetapi juga mencakup pendampingan masyarakat dan dukungan terhadap program-program Kementerian Agama.
Agus turut mengapresiasi keberhasilan pengukuran arah kiblat di seluruh SPBU se-Kabupaten Banyumas serta pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) Penyuluh Agama Islam yang berjalan sukses. Capaian tersebut menjadi bukti pentingnya kompetensi, koordinasi, dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui sosialisasi regulasi Bimwin Catin, para penyuluh diharapkan semakin memahami ketentuan pelaksanaan bimbingan perkawinan dan mampu menerapkannya secara optimal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan kesiapan membangun keluarga yang harmonis, kokoh, serta bertanggung jawab.
Sebab, penyuluh agama bukan sekadar penyampai kata-kata kebaikan, melainkan penggerak yang menghadirkan manfaat. Di setiap lini pengabdian, ilmu harus menemukan jalannya, pelayanan harus menyentuh kebutuhan, dan kehadiran harus meninggalkan kebaikan bagi masyarakat.
