HUT RI #81

Verifikasi Kompetensi Guru PAI dan Visiting Class: Kuatkan Budaya Reflektif dan Peningkatan Mutu Pembelajaran

K
kemenag Banyumas1
26 Okt 2026
62x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 27-10-2026 14:22
SHARE

Banyumas — Monitoring dan Evaluasi (Monev) Verifikasi Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Visiting Class Tahun 2026 yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada Senin–Rabu, 19–21 Oktober 2026, menjadi bagian penting dari upaya memastikan validitas data kompetensi guru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran PAI di satuan pendidikan. Senin (26/10)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pemetaan Kompetensi Guru PAI yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah pada Mei hingga awal Juli 2026. Pemetaan tersebut mencakup tiga aspek utama, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, dan leadership. Jika tahap pemetaan berorientasi pada identifikasi profil kompetensi, maka monev kali ini diarahkan pada verifikasi pengisian tautan (link), kelengkapan unggahan bukti dukung (evidence), serta identifikasi kendala yang dihadapi guru dalam memenuhi instrumen pemetaan.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi menjadi ruang konfirmasi untuk memastikan bahwa data yang disampaikan guru didukung bukti yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Identifikasi kendala juga menjadi dasar untuk merumuskan tindak lanjut yang lebih tepat sasaran, baik melalui pendampingan teknis maupun pengembangan kompetensi berkelanjutan.

Tim Monev Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah terdiri atas Moch. Moezzoeddin selaku Koordinator Monev, Siti Nur Hidayati sebagai fasilitator, serta Andi Budiono dan Joko Utomo sebagai anggota. Dalam pelaksanaannya, Siti Nur Hidayati, yang akrab disapa Inung, menjalankan peran sebagai Pengawas PAI Kabupaten Banyumas sekaligus pengawas yang bertugas pada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, dengan penugasan sebagai fasilitator dan coach. Peran tersebut telah dipersiapkan sebelum kegiatan lapangan berlangsung agar proses verifikasi dan pendampingan berjalan lebih efektif.

Kehadiran tim Monev Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah juga memperoleh sambutan baik dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, melalui Kepala Seksi PAI yang sekaligus menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha, Naufal Iskandar. Dukungan kelembagaan ini menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antara Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan Kankemenag Kabupaten Banyumas, khususnya dalam penguatan kompetensi dan profesionalitas Guru PAI.

Pelaksanaan monev di lapangan turut didampingi Pengawas PAI Kabupaten Banyumas, Dudiyono dan Didit Arifin Arianto. Keterlibatan keduanya memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan guru yang menjadi sasaran verifikasi, sekaligus memberikan dukungan terhadap kelancaran proses pendampingan. Kolaborasi ini mencerminkan bahwa pengawasan pendidikan akan lebih bermakna ketika dilaksanakan melalui kerja bersama, bukan semata-mata melalui pemeriksaan individual.

Verifikasi dilakukan terhadap perwakilan guru dari beberapa jenjang pendidikan, yakni Saifur Ro’yi, Guru PAI SMA Negeri 4 Purwokerto; Ainun Najib, Guru PAI SMK Ma’arif 2 Ajibarang; Faridatun Nida, Guru PAI SD Negeri Petarangan; Mumfarida, guru sekaligus Kepala TK Al Mahmud Bangsa, Kebasen; serta Eti Fajar Ma’rifah, Guru PAI SMP Negeri 8 Purwokerto. Keragaman jenjang tersebut memberikan gambaran tentang pentingnya verifikasi kompetensi dalam konteks satuan pendidikan yang memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda.

Kunjungan tim memperoleh sambutan hangat dari para kepala satuan pendidikan. Shobirin Slamet, Kepala SMA Negeri 4 Purwokerto; Ragil Aminudin, Kepala SMK Ma’arif 2 Ajibarang; Ginah, Kepala SD Negeri Petarangan; serta Anton, Kepala SMP Negeri 8 Purwokerto, menyambut kunjungan tersebut dengan baik. Mereka memandang kehadiran tim Monev sebagai kehormatan sekaligus kesempatan untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan mutu pendidikan agama di sekolah.

Sambutan positif tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama dan satuan pendidikan. Peningkatan kompetensi Guru PAI tidak dapat hanya bertumpu pada kapasitas individual, tetapi juga memerlukan dukungan kepemimpinan sekolah, lingkungan kerja yang kondusif, serta budaya evaluasi yang terbuka terhadap perbaikan.

Dalam pelaksanaannya, pendekatan fasilitasi dan coaching menempatkan guru bukan semata-mata sebagai objek evaluasi, melainkan sebagai subjek profesional yang perlu didukung untuk mengenali kekuatan, mengidentifikasi kesenjangan kompetensi, serta merancang perbaikan secara berkelanjutan. Dalam perspektif penjaminan mutu pendidikan, verifikasi yang disertai pendampingan berpotensi menjembatani kesenjangan antara data administratif dan praktik profesional guru yang sesungguhnya.

Di luar agenda utama, tim memperoleh pengalaman berkesan saat berkunjung ke SD Negeri Petarangan. Para siswa menyambut kedatangan tim melalui penampilan Duet Religi, salah satu mata lomba dalam ajang Mata Pelajaran dan Seni Islami (MAPSI). Penampilan tersebut menjadi kejutan yang memperlihatkan bahwa pendidikan agama tidak hanya hadir dalam pembelajaran formal, tetapi juga diekspresikan melalui kreativitas, keberanian tampil, kerja sama, dan penghayatan nilai-nilai keislaman.

Dalam perspektif pendidikan, pengalaman tersebut menegaskan pentingnya menghubungkan kompetensi guru dengan pengalaman belajar peserta didik yang bermakna. Kompetensi pedagogik dan profesional perlu tercermin dalam pembelajaran yang memberi ruang bagi aktualisasi potensi, pengembangan karakter, serta pengalaman beragama yang positif. Pada titik inilah Visiting Class memiliki nilai strategis, yakni melihat pembelajaran dalam konteks nyata sekaligus memahami ekosistem yang mendukung tumbuhnya kompetensi peserta didik.

Rangkaian Monev Verifikasi Kompetensi Guru PAI dan Visiting Class Tahun 2026 diharapkan menghasilkan data yang semakin valid, pemetaan kendala yang lebih terukur, dan rekomendasi tindak lanjut yang operasional. Lebih jauh, kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan pendidikan tidak semestinya berhenti pada penilaian kepatuhan, tetapi bergerak menuju pendampingan profesional yang reflektif, kolaboratif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan (Continuous Quality Improvement).

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kankemenag Kabupaten Banyumas, pengawas, guru, dan kepala satuan pendidikan, pemetaan kompetensi diharapkan menjadi pijakan nyata bagi pengembangan profesional Guru PAI. Dengan demikian, peningkatan mutu tidak hanya tercermin dalam kelengkapan dokumen dan bukti dukung, tetapi terutama dalam kualitas praktik pembelajaran serta dampaknya terhadap pembentukan karakter dan kebermaknaan belajar peserta didik. nungh