HUT RI #81

KUA Cilongok Serahkan IJOP MT Al Hikmah Sokawera, Perkuat Legalitas dan Pembinaan Keagamaan Masyarakat

K
KUA cilongok
26 Okt 2026
6x dibaca
SHARE

CILONGOK – Komitmen memperkuat kelembagaan keagamaan di tengah masyarakat terus diwujudkan KUA Cilongok. Pada Senin, 26 Oktober 2026, Penyuluh Agama Islam KUA Cilongok, Jufri Waluyo, S.Ag., menyerahkan Izin Operasional (IJOP) kepada Majelis Taklim Al Hikmah yang berlokasi di RT 08 RW 06, Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam mendukung legalitas administrasi majelis taklim agar keberadaannya semakin tertata dan diakui secara kelembagaan.

Kepemilikan IJOP bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong majelis taklim agar semakin aktif dalam menjalankan fungsi pembinaan umat. Melalui kegiatan pengajian, kajian keislaman, dan pembelajaran agama, majelis taklim diharapkan mampu menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperdalam pemahaman agama, memperkuat akhlak, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui penyerahan IJOP tersebut, KUA Cilongok berharap Majelis Taklim Al Hikmah semakin berkembang dan konsisten menjadi wadah pendidikan keagamaan nonformal yang bermanfaat bagi masyarakat. Pendampingan oleh Penyuluh Agama Islam juga merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat, sehingga majelis taklim tidak hanya aktif dalam kegiatan pengajian, tetapi juga memiliki tata kelola kelembagaan yang lebih tertib dan terarah.