Kemenag Banyumas Sosialisasikan Aplikasi Masdani, KUA Kedungbanteng Bersama Pemerintah Desa Ikuti Zoom Meeting
Banyumas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menyelenggarakan sosialisasi aplikasi Masdani (Banyumas Daftar Nikah) melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh para penghulu, staf, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta perwakilan pemerintah desa di wilayah Kabupaten Banyumas. Selasa (27/10)
Sosialisasi ini menjadi langkah untuk memperkenalkan aplikasi Masdani sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan administrasi pendaftaran nikah melalui pemanfaatan teknologi digital. Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan dapat memahami fungsi dan mekanisme penggunaan aplikasi sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan selaras antara KUA dan pemerintah desa.
Khusus di Kecamatan Kedungbanteng, kegiatan Zoom Meeting diikuti dengan berkumpul di Kantor KUA Kedungbanteng. Sejumlah perwakilan pemerintah desa turut hadir mengikuti sosialisasi bersama jajaran KUA Kedungbanteng. Desa-desa yang mengikuti kegiatan dari KUA Kedungbanteng antara lain Desa Melung, Dawuhan Wetan, Kedungbanteng, Keniten, dan Kebocoran.
Sementara itu, pemerintah desa lainnya di wilayah Kecamatan Kedungbanteng mengikuti kegiatan secara daring dari kantor desa masing-masing. Pola pelaksanaan ini memberikan kemudahan bagi para peserta untuk mengikuti sosialisasi tanpa harus meninggalkan wilayah kerja mereka.
Keterlibatan pemerintah desa dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi pernikahan. Sinergi antara KUA dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat koordinasi, terutama dalam penyampaian informasi dan pendampingan administrasi bagi masyarakat yang akan mendaftarkan pernikahan.
Melalui sosialisasi aplikasi Masdani, Kemenag Banyumas berupaya mendorong peningkatan pemahaman para pelaksana layanan terhadap pemanfaatan teknologi digital. Dengan koordinasi dan pemahaman yang baik, penerapan aplikasi ini diharapkan dapat mendukung pelayanan pendaftaran nikah yang lebih tertib, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
KUA Kedungbanteng menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi antara penghulu, staf KUA, kepala KUA, dan pemerintah desa diharapkan terus terjalin agar transformasi digital dalam pelayanan pencatatan nikah dapat berjalan secara optimal.
