KUA Wangon Terapkan Jemput Bola, Berikan Pelayanan Prima Pengurusan ID Masjid
Wangon – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan jemput bola. Salah satu bentuk nyata pelayanan tersebut dilakukan dengan mengantarkan berkas formulir pendaftaran ID Masjid kepada pengurus takmir masjid. Langkah ini menjadi wujud komitmen KUA Wangon dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selasa (27/10)
Kegiatan jemput bola ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam pendataan dan pengelolaan identitas masjid. Dengan mengantarkan langsung formulir pendaftaran, diharapkan pengurus takmir dapat lebih mudah melengkapi persyaratan administrasi tanpa harus selalu datang ke kantor KUA.
Zainur, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab petugas dalam membantu masyarakat. “Kami berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang proaktif. Pengantaran formulir pendaftaran ID Masjid ini diharapkan dapat mempermudah takmir dalam melengkapi data administrasi masjid, sehingga pendataan rumah ibadah dapat berjalan dengan baik dan tertib,” ungkap Zainur.
Ketua takmir masjid menyambut baik langkah yang dilakukan oleh KUA Wangon tersebut. Menurutnya, pelayanan secara langsung sangat membantu pengurus masjid dalam memahami proses pendaftaran dan melengkapi dokumen yang diperlukan. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pelayanan dari KUA Wangon. Dengan diantarkannya formulir ini, kami merasa terbantu dan berharap proses pendaftaran ID Masjid dapat berjalan lancar,” tuturnya.
Melalui pelayanan jemput bola, KUA Kecamatan Wangon berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara petugas KUA dan pengurus masjid. Upaya ini sekaligus menjadi implementasi pelayanan prima yang mengedepankan kemudahan, kepedulian, dan kedekatan dengan masyarakat. Dengan administrasi masjid yang tertib, diharapkan pengelolaan data rumah ibadah semakin baik dan mendukung penguatan layanan keagamaan di wilayah Kecamatan Wangon. (srf)
