Kepala Madrasah Harus Paham Pembuatan Laporan BOS
Oleh HUMAS
Purwokerto : “ Kepala madrasah kalau tidak pernah mengikuti pelatihan dan sosialisasi pengembangan diri ya akan ketinggalan jaman “ . Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Banyumas Drs.H. Akhsin Aedi, M.Ag dalam sambutan serta pemaparan materi dalam kegiatan rapat sosialisasi penyusunan EDM dan RKAM BOS 2021 yang diadakan di MI Ma Arif NU Ajibarang didampingi oleh ketua KKM MI Ajibarang Sutrisno, Senin (25/10)
Sosialisasi dan pelatihan diikuti oleh 32 peserta dari kepala madrasah dan bendahara BOS dari MI dan MTs yang diselenggarakan oleh KKM MI Ajibarang. Pelatihan dan sosialisasi EDM dan RKAM Bos 2021 diselenggarakan dengan tujuan kepala madrasah dan bendahara BOS lebih memahami EDM dan RKAM BOS 2021 dengan versi terbaru ini.
Ketua KKM MI Ajibarang Sutrisno menyatakan bahwa rapat sosialisasi penyusunan RDM dan RKAM fersi terbaru tujuannya supaya lebih memahami lagi terkait EDM RKAM BOS 2022. Karena ini versi terbaru bahwa kita tidak menutup diri kalau masih ada kekurangan. Peserta adalah kepala madrasah dan bendahara BOS dengan total 16 kepala madrasah dan 16 bendahara BOS.
“ Terkait kegiatan hari ini kami mohon kepada peserta untuk bisa mengikuti dengan baik, agar kita lebih terpola lagi pola pikirnya sesuai dengan kebijakan dari kementerian Agama sehingga saat membuat laporannya bisa dipertanggungjawabkan. Harapan kami madrasah di kecamatan ajibarang lebih maju lagi dalam pelaporan BOS dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebaga pemateri teknis kami mengundang dari Kemenag Banyumas Aji Kuswanto untuk mengajari para peserta. ” Jelasnya
Ditempat yang sama Kakan Kemenag Banyumas Drs. H. Akhsin aedi, M.Ag sangat mendukung dengan adanya pelatihan teknis EDM dan RKAM BOS 2021, karena mnelalui pelatihan ini akan menambah kemampuan dan pemahaman kepala madrasah dan bendahara BOS dalam pembuatan laporan.
“ Kepala MI harus paham dengan delapan standar nasional pendidikan, RKAM yang baik merupakan hasil rekomendasi dari EDM sehingga berbasis pada percepatan kinerja madrasah dan harus paham delapan standar nasional pendidikan tersebut. “ terang akhsin
“ Guru harus mempunyai inovasi dan pengembangan diri, materinya yang disampaikan tidak secara langsung seperti pada masa pandemi sekarang harus kreatif, hal ini harus dievaluasi diri secara berkelanjutan.”
“ Dalam hal keuangan kepala madrasah tidak boleh pegang uang tapi harus mencari uang, yang pegang uang adalah bendahara. Bendahara mengeluarkan uang harus ada perintah dari kepala madrasah dan tertulis serta ada catatannya. Semua pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Makanya kalau ada pergantian kepala madrasah harus di akhir semester supaya memudahkan dalam pelaporan keuangan.” Ujarnya lebih lanjut
Ditempat yang sama Nurlaela selaku kepala MI Maarif NU Ajibarang Kulon mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini serta semoga bermanfaat bagi semuanya.(tum)
