Konsultasi Pengelolaan Wakaf Warga Desa Ketanda di KUA Sumpiuh
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya terkait legalitas dan tata kelola harta benda wakaf. KUA Sumpiuh menerima kunjungan dari salah satu tokoh warga Desa Ketanda, Waryanto. Selasa (21/04)
Kehadiran Waryanto disambut langsung oleh Ahmad Muflikhul Wafa, yang selain bertugas sebagai Penghulu di KUA Sumpiuh, juga merupakan operator aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf). Pertemuan ini difokuskan pada konsultasi mendalam mengenai permasalahan dan administrasi tanah wakaf milik warga di wilayah Desa Ketanda.
Dalam sesi konsultasi tersebut, Ahmad Muflikhul Wafa memberikan penjelasan teknis mengenai:
-
Prosedur pengamanan aset wakaf melalui pendaftaran di aplikasi SIWAK.
-
Langkah-langkah administratif guna memastikan kepastian hukum tanah wakaf.
-
Solusi atas kendala dokumentasi yang dihadapi oleh warga setempat.
"Layanan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh aset wakaf di wilayah Sumpiuh terinventarisir dengan baik secara digital, sehingga potensi sengketa di masa depan dapat diminimalisir," ujar Wafa di sela-sela kegiatan.
Melalui sinergi antara petugas KUA dan perwakilan warga seperti Waryanto, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi dan pendaftaran wakaf semakin meningkat demi kemaslahatan umat.
