HUT RI #81

KUA Ajibarang Mulai Rutinan Ngaji Kitab Al-Miftah Libabin Nikah

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang — Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang memulai kegiatan rutin ngaji kitab Al-Miftah Libabin Nikah. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi keilmuan, khususnya dalam bidang fikih munakahat dan kepenghuluan. Rabu (19/08)

Kegiatan ngaji kitab dibuka oleh Ustaz Amin Alhafidz. Selanjutnya, pembacaan sekaligus kajian kitab dipandu oleh KH Zulfa Muhammad Nor. Dalam proses pembelajaran, materi kitab diterjemahkan dan dijelaskan oleh Ustaz Ahmad Shoim, sementara berbagai pertanyaan dan pembahasan yang muncul dalam kajian dijawab serta diperdalam oleh Ustaz Khoeroni Rosyid.

Pada pertemuan perdana ini, pembahasan difokuskan pada pengertian nikah secara lughawiyah (bahasa) dan syar'iyah (menurut syariat). Selain itu, kajian juga membahas rukun nikah sebagai unsur penting yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan akad pernikahan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan pendalaman materi. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para peserta mengenai ketentuan-ketentuan fikih dalam pernikahan, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas pelayanan dan kepenghuluan di KUA Kecamatan Ajibarang.

Dengan dimulainya ngaji rutin kitab Al-Miftah Libabin Nikah ini, KUA Ajibarang berharap kegiatan dapat berlangsung secara istiqamah dan menjadi sarana peningkatan kapasitas keilmuan bagi para pegawai serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelayanan pernikahan dan pembinaan masyarakat.