KUA Laksanakan Pengukuran Gedung Kantor untuk Pemutakhiran Data Aset Bangunan
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Dalam rangka pemutakhiran data aset bangunan, Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat melaksanakan kegiatan pengukuran bangunan kantor. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas himbauan dari Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sebagai bagian dari upaya penataan dan pembaruan data aset secara berkala. Jumat (02/07)
Pengukuran dilakukan oleh staf KUA Purwokerto Barat dengan mengukur seluruh bagian bangunan kantor secara cermat dan sistematis. Data hasil pengukuran selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pemutakhiran administrasi aset bangunan yang dimiliki oleh KUA Purwokerto Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data aset dengan kondisi riil di lapangan, sehingga informasi yang tercatat menjadi lebih akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemutakhiran data aset juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola barang milik negara yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, KUA Purwokerto Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kementerian Agama, khususnya di bidang pengelolaan aset, agar seluruh data yang dimiliki senantiasa terbarui sesuai kondisi aktual. (is)
