KUA Layani Petugas P3N Kelurahan Kedungwuluh Urus Administrasi Catin
Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan administrasi pendaftaran pernikahan kepada Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) atau Kayim Kelurahan Kedungwuluh, Imam Kuspriyanto, di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Selasa (20/10)
Dalam kegiatan tersebut, Imam Kuspriyanto membantu pengurusan administrasi pendaftaran pernikahan bagi warga Kelurahan Kedungwuluh. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran proses administrasi pencatatan pernikahan agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan dan pendampingan terkait kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses pendaftaran pernikahan. Koordinasi antara petugas P3N di tingkat kelurahan dan KUA menjadi salah satu unsur penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi serta memenuhi persyaratan administrasi pernikahan.
Melalui pelayanan yang diberikan, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pencatatan pernikahan. Sinergi antara KUA dan petugas di tingkat kelurahan diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang tertib, efektif, dan sesuai prosedur.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi keagamaan. (is)
