HUT RI #81

KUA Purwokerto Barat Berikan Pelayanan Surat Keterangan Wali Nikah

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan Wali Nikah kepada salah seorang warga Kelurahan Pasir Kidul yang akan melangsungkan pernikahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Rabu (19/08)

Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Pemohon datang untuk memperoleh Surat Keterangan Wali Nikah sebagai salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses administrasi pernikahan yang akan dilaksanakan di luar wilayah Kecamatan Purwokerto Barat.

Petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan dengan melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan dan data yang diperlukan. Proses pelayanan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan administrasi pernikahan yang berlaku.

Surat Keterangan Wali Nikah tersebut nantinya menjadi dokumen pendukung bagi pemohon dalam proses pencatatan pernikahan di KUA tempat pelaksanaan akad nikah di Majalengka, Jawa Barat.

Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan administrasi yang mudah, tertib, dan sesuai prosedur kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah Kecamatan Purwokerto Barat. (is)