KUA Purwokerto Barat Layani Administrasi Catin Rekom Purwokerto Timur
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Bertempat di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat, petugas melaksanakan pelayanan pendaftaran numpang nikah sekaligus pemeriksaan wali bagi calon pengantin atas nama Myra Faridah Elvina, warga Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur. Jum’at (03/07)
Calon pengantin tersebut memperoleh rekomendasi untuk melaksanakan akad nikah di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat, sehingga proses administrasi dan pemeriksaan wali dilakukan di KUA Purwokerto Barat sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan berlangsung tertib, ramah, dan sesuai prosedur guna memastikan kelengkapan persyaratan administrasi serta keabsahan wali nikah.
Pemeriksaan wali merupakan salah satu tahapan penting dalam pelayanan nikah yang bertujuan memastikan terpenuhinya rukun dan syarat pernikahan menurut ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan. Melalui proses ini, diharapkan pelaksanaan akad nikah dapat berjalan dengan lancar dan sah secara agama maupun administrasi negara.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain pelayanan pendaftaran nikah, KUA Purwokerto Barat juga memberikan berbagai layanan keagamaan lainnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. (is)
