KUA Purwokerto Barat Layani Prosesi Akad Nikah Pasangan Pengantin Rejasari
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pencatatan nikah melalui pelaksanaan prosesi akad nikah yang berlangsung di Ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Jumat (03/07)
Pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah adalah Bambang Prayitno dan Sri Rahayu, dari Kelurahan Rejasari. Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar, disaksikan oleh keluarga serta para saksi dari kedua mempelai.
Pelaksanaan akad nikah dipandu langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, yang sekaligus bertindak sebagai penghulu. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Kelurahan Rejasari, Sutikno Iskandar.
Kepala KUA Purwokerto Barat menyampaikan bahwa pelayanan akad nikah merupakan salah satu bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, ramah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain sebagai proses administratif pencatatan perkawinan, akad nikah juga menjadi momentum sakral dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.
Melalui pelayanan yang prima, KUA Purwokerto Barat terus berupaya menghadirkan layanan keagamaan yang mudah diakses, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan pencatatan nikah. (is)
