HUT RI #81

KUA Purwokerto Barat Layani Surat Rekomendasi Pernikahan Warga Kedungwuluh

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan administrasi berupa Surat Rekomendasi Pernikahan kepada warga Kelurahan Kedungwuluh yang akan melaksanakan pernikahan di Kecamatan Sumbang, Selasa (18/08).

Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA  Purwokerto Barat. Surat rekomendasi diberikan sebagai bagian dari proses administrasi pencatatan pernikahan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di wilayah kecamatan lain.

Petugas KUA Purwokerto Barat melayani proses pengajuan dan pemeriksaan dokumen yang diperlukan dengan mengedepankan ketelitian, kemudahan, serta pelayanan yang ramah kepada masyarakat. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, Surat Rekomendasi Pernikahan dapat diproses untuk digunakan sebagai kelengkapan administrasi di KUA Sumbang.

Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan administrasi pernikahan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pelayanan tersebut, masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan di luar wilayah Kecamatan Purwokerto Barat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi persyaratan administrasi, sehingga seluruh rangkaian proses pencatatan pernikahan dapat berjalan dengan lancar. (is)