KUA Rawalo Lakukan Pemeriksaan Berkas Catin Warga Tipar Jelang Bimbingan Perkawinan

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo melaksanakan pemeriksaan dan verifikasi berkas administrasi calon pengantin (catin) atas nama Dwi Naenurrohmah dan Firman Ferdiansyah asal Desa Tipar Kecamatan Rawalo sebagai bagian dari tahapan pelayanan pencatatan nikah sebelum mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Kamis (02/07)

Pemeriksaan oleh Penghulu, Syukron Septiawan atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahap ini menjadi langkah penting agar pelaksanaan Bimwin maupun proses pencatatan pernikahan dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Syukron juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai tahapan pelayanan selanjutnya, termasuk jadwal pelaksanaan Bimbingan Perkawinan sebagai bekal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional, KUA Rawalo terus berkomitmen memberikan kepastian hukum serta kemudahan bagi masyarakat dalam setiap proses pelayanan nikah. Pemeriksaan berkas yang dilakukan sejak awal diharapkan mampu meminimalkan kekurangan dokumen sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat