KUA Rawalo Layani Pendaftaran Nikah Warga Sanggreman dengan Cepat, Tepat, dan Aman
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo kembali memberikan pelayanan prima kepada Kayim Rudito melalui layanan pendaftaran nikah bagi Anggit Triyono warga Desa Sanggreman. Proses pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan aman sehingga seluruh tahapan administrasi dapat berjalan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Senin (03/08)
Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melayani pemeriksaan kelengkapan dokumen, melakukan verifikasi data calon pengantin, serta memberikan penjelasan mengenai tahapan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan akad nikah. Ketelitian dalam setiap proses menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh persyaratan telah lengkap dan valid.
Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menyampaikan bahwa pelayanan pendaftaran nikah yang profesional merupakan bentuk komitmen KUA dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain mempercepat proses administrasi, pelayanan yang teliti juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan akad nikah.
Melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan aman, KUA Rawalo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mewujudkan kepuasan masyarakat. Diharapkan setiap calon pengantin dapat mempersiapkan pernikahan dengan baik sehingga pelaksanaan akad nikah berlangsung lancar, tertib, dan penuh keberkahan.
