KUA Tegakkan Tertib Administrasi dalam Penyerahan Buku Nikah
Banyumas - KUA Rawalo terus menegaskan komitmennya dalam menegakkan tertib administrasi, khususnya dalam proses penyerahan buku nikah kepada pasangan suami istri yang telah menikah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keabsahan dokumen negara sekaligus memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat. Layanan pengambilan buku nikah hari ini salah satunya atas nama Rohmat Hidayat Sri Ummini dari Desa Tipar Kecamatan Rawalo. Jumat (20/2)
Dalam setiap proses penyerahan buku nikah, staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah memastikan seluruh persyaratan dan dokumen pendukung telah lengkap serta sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem administrasi. Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna menghindari kesalahan penulisan maupun kekeliruan data yang dapat berdampak di kemudian hari.
Sakdolah menyampaikan bahwa buku nikah merupakan dokumen resmi negara yang memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, proses penyerahannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan, melainkan harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tertib administrasi menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan serta kepercayaan masyarakat.
Selain memastikan kesesuaian data, KUA Rawalo juga memberikan penjelasan kepada pasangan terkait pentingnya menjaga dan menyimpan buku nikah dengan baik. Edukasi ini menjadi bagian dari pelayanan agar masyarakat memahami nilai dan fungsi dokumen tersebut dalam berbagai keperluan administrasi.
Dengan penegakan tertib administrasi yang konsisten, KUA Rawalo berharap pelayanan penyerahan buku nikah dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang telah melangsungkan pernikahan. Komitmen ini sekaligus menjadi wujud nyata pelayanan prima yang berorientasi pada profesionalitas dan integritas.
