HUT RI #81

KUA Wangon Fasilitasi Bimwin Mandiri bagi Catin Lansia

K
KUA Wangon
26 Okt 2026
7x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 26-10-2026 14:12
SHARE

 

Wangon – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk bagi calon pengantin (catin) yang telah memasuki usia lanjut. Hal ini terlihat dari keikutsertaan catin lansia dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang diselenggarakan di KUA Wangon. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga yang harmonis. Senin (26/10)

Pelaksanaan Bimwin Mandiri tersebut menunjukkan bahwa edukasi pranikah penting bagi setiap calon pengantin tanpa memandang usia. Melalui bimbingan ini, catin mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, serta pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi kasih sayang, tanggung jawab, dan saling menghormati.

Penghulu KUA Wangon, Husain, menyampaikan bahwa usia bukanlah penghalang bagi calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan. Menurutnya, setiap pasangan perlu memiliki bekal pengetahuan sebelum menjalani kehidupan berumah tangga. “Kami mengapresiasi semangat calon pengantin lansia yang tetap mengikuti Bimwin Mandiri. Harapannya, materi yang disampaikan dapat menjadi bekal untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ungkap Husain.

Salah seorang calon pengantin menyampaikan rasa terima kasih kepada KUA Wangon atas pelayanan dan bimbingan yang diberikan. “Meskipun usia kami sudah tidak muda lagi, kami tetap ingin mendapatkan ilmu dan pemahaman tentang kehidupan berumah tangga. Bimbingan ini sangat bermanfaat agar kami bisa saling memahami, menghargai, dan menjalani kehidupan bersama dengan lebih baik,” tuturnya.

Melalui kegiatan Bimwin Mandiri, KUA Wangon berharap seluruh calon pengantin, termasuk pasangan lanjut usia, dapat mempersiapkan diri dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan. Komitmen ini sekaligus menjadi wujud pelayanan KUA yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah.(Srf)