Madrasah Penting Memperhatikan Perilaku Religius Siswa
Oleh Seksi Penma
KEMBARAN - Hakikat pendidikan pada madrasah sebenarnya mewujudkan lulusan yang berperilaku religius, baik religius kepada Alloh SWT maupun religius kepada sesama manusia. Religius kepada Alloh SWT ditunjukkan dengan rajin melaksanakan shalat lima waktu, shalat sunah, terbiasa membaca al-Qur'an dan lain sebagainya. Sedangkan religius kepada sesama ditunjukkan dengan gemar membantu, bersedekah dan memberikan manfaat bagi orang lain. "Orang tua menyekolahkan putra-putrinya ke madrasah, pasti ingin anaknya menjadi anak yang soleh solehah. Rajin sholat, rajin ngaji, hormat kepada orang tua dan guru dan senang membantu kepada sesama", ungkap Tim Inti Kabupaten EDM eRKAM Siti Nurhasanah saat pendampingan praktek EDM eRKAM di MIN 3 Banyumas, Rabu (24/11).
Oleh karena itu, lanjut Nur, madrasah perlu mengevaluasi seberapa prosen siswanya dalam menunjukkan perilaku religius. Minimal madrasah mengetahui data siswanya yang mengikuti kegiatan shalat duhur berjamaah, tadarus al-Qur'an, infaq rutin maupun perilaku religius lainnya. "Atau mungkin karena ini masa pandemi, apakah guru tetap mengendalikan siswanya untuk selalu shalat fardu tidak? Dicek melalui Whatsapp Grup orang tua", ujar Nur.
Senada dengan pengawas madrasah wilayah Kembaran tersebut, staf Seksi Pendidikan Madrasah Aji Kuswanto yang juga sebagai Tim Inti Kabupaten berharap ada perubahan dalam menentukan kriteria kelulusan maupun keriteria kenaikan kelas di madrasah. "Kalau selama ini, siswa naik kelas ataupun lulus dari madrasah hanya berdasarkan nilai mata pelajaran, maka ketika benar-benar konsentrasi membentuk siswa yang religius, madrasah dapat menambahkan kriteria religius dalam kenaikan kelas maupun kelulusan. Contohnya, siswa kelas 4 MI naik ke kelas 5 harus sudah sudah rajin mendirikan shalat lima waktu, aktif dan lancar membaca Juz Amma, dan rutin berinfaq di masjid saat Shalat Jum'at", papar Aji.
Saya yakin, lanjut Aji, dengan memasukkan aspek penunjukan perilaku religius pada kriteria kelulusan dan kenaikan kelas, maka lulusan madrasah akan semakin baik dan meningkatkan kepuasan orang tua siswa terhadap layanan madrasah yang kemudian berimbas pada kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di madrasah tersebut semakin meningkat. "Untuk itu, madrasah benar-benar harus konsentrasi dan memiliki sistem pengendalian perilaku religius siswa. Buatlah semacam buku amaliyah siswa. Seperti buku amaliyah ramadhan. Buat untuk satu tahun", tegasnya.
Kegiatan pendampingan praktek EDM eRKAM di MIN 3 Banyumas, diikuti oleh Kepala madrasah, bendahara dan operator MI di wilayah kecamatan Kembaran, Sumbang dan Kalibagor yang berjumlah 12 lembaga. Dalam kesempatan itu, ketua KKM MI Kembaran, Sabar Munanto mengajak kepada seluruh madrasah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh agar diketahui kekuatan, hambatan, tantangan serta peluang yang dimiliki madrasah sebagai tolak ukur kinerja madrasah saat ini dan selanjutnya digunakan untuk menyusun program kerja dan anggaran madrasah di tahun-tahun berikutnya. (akw)
