HUT RI #81

Ngangsu Kaweruh dari Gus Saekhu tentang Pernikahan

KUA KEMRANJEN
KUA KEMRANJEN
30 Jan 2026
6x dibaca
SHARE

Banyumas - Suasana di rumah mempelai wanita, Sirau Kemranjen, dipenuhi oleh nuansa keilmuan dan kebersamaan. Sekitar pukul 08.40 WIB, Kepala KUA Kemranjen, Apriliyanto, sambil menunggu kesiapan calon pengantin Irfan Tauhid dan Siti Kholina, menyerap ilmu berharga dari Gus Saekhu mengenai syarat dan rukun nikah. Acara ini tidak hanya menjadi momen penting menunggu kesiapan akad nikah, tetapi juga menjadi ajang menambah wawasan keagamaan dan pengetahuan tentang tata cara pernikahan sesuai syariat Islam. Jumat (30/01)

Gus Saekhu yang dikenal sebagai ulama lokal yang cukup dihormati di wilayah Kemranjen menyampaikan materi secara santai namun penuh makna. Obrolan ringan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman tentang syarat-syarat memahami rukun nikah, merupakan fondasi utama agar pernikahan sah secara syariat.

Menurut beliau, selain aspek formal tersebut, penting pula bagi calon pengantin memahami makna spiritual dan tanggung jawab moral yang melekat pada ikatan suci ini. Gus Saekhu mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar upacara adat atau seremonial belaka, melainkan sebuah komitmen seumur hidup yang harus disertai niat tulus dan kesungguhan hati.

Kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan keagamaan dapat dilakukan secara langsung dan personal di tengah masyarakat. Sebagai praktisi sekaligus pendakwah lokal berpengalaman, Gus Saekhu mampu menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Kegiatan semacam ini memiliki dampak positif jangka panjang. Selain memperkuat ikatan emosional antara calon pengantin dan keluarga mereka terhadap nilai-nilai agama, acara ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya persiapan mental dan spiritual sebelum memasuki kehidupan baru.

Banyak pasangan yang mengikuti seminar atau pengajian pra-nikah merasa lebih siap menghadapi tantangan rumah tangga karena mereka telah mendapatkan pemahaman dasar yang kuat tentang hak dan kewajiban sebagai suami istri berdasarkan ajaran Islam.

Kegiatan belajar bersama Gus Saekhu di rumah mempelai wanita Sirau Kemranjen hari ini menegaskan bahwa pengetahuan agama harus terus disebarluaskan secara berkelanjutan. Dengan demikian, generasi muda akan semakin paham betapa pentingnya menjalankan pernikahan sesuai syariat agar keberkahannya dapat dirasakan sepanjang hayat.

Semoga momen berharga ini memberikan manfaat besar bagi semua pihak yang terlibat dan menjadi inspirasi bagi komunitas sekitar untuk terus menanamkan nilai-nilai keislaman dalam setiap langkah kehidupan mereka. (a)