HUT RI #81

Penyuluh KUA Wangon Gelar Rakor Tindak Lanjuti Sosialisasi Keseragaman Materi Bimwin Mandiri Catin

KUA Wangon
KUA Wangon
27 Okt 2026
20x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 28-10-2026 08:55
SHARE

 

Wangon – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melaksanakan rapat koordinasi (rakor) sebagai tindak lanjut sosialisasi keseragaman materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin (catin). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan bimbingan perkawinan agar berjalan terarah, sistematis, dan sesuai dengan tujuan pembinaan keluarga. Selasa (27/10)

Dalam rapat koordinasi tersebut, para penyuluh membahas pentingnya penyampaian materi Bimwin yang seragam, baik dari segi substansi maupun pendekatan kepada calon pengantin. Materi yang diberikan diharapkan mampu membekali catin dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, termasuk pemahaman tentang komunikasi pasangan, dinamika keluarga, pengelolaan konflik, serta tanggung jawab suami dan istri.

Zain, selaku penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa keseragaman materi merupakan bagian penting dalam menjaga mutu pelayanan bimbingan perkawinan. “Melalui koordinasi ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh penyuluh memiliki pemahaman yang sama terhadap materi Bimwin Mandiri. Dengan demikian, calon pengantin mendapatkan pembekalan yang terarah, utuh, dan berkualitas sebagai persiapan memasuki kehidupan rumah tangga,” ungkapnya.

Para penyuluh KUA Wangon menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut. Mereka menilai bahwa kesamaan pemahaman dan kerja sama ant penyuluh sangat diperlukan agar pelaksanaan Bimwin Mandiri tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi calon pengantin. Para penyuluh juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi, dan menyampaikan materi secara komunikatif sesuai kebutuhan peserta.

Melalui rapat koordinasi ini, KUA Wangon berharap pelaksanaan Bimwin Mandiri semakin optimal dan mampu mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, tangguh, serta berlandaskan nilai-nilai agama. Tindak lanjut sosialisasi keseragaman materi tersebut menjadi wujud komitmen penyuluh Agama Islam dalam meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan dan memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat. (Srf)