Penyuluh Agama KUA Wangon Ikuti Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi Bersama KPK
Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Zain, mengikuti kegiatan Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi yang diselenggarakan di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan wawasan dan penguatan materi terkait pencegahan korupsi melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan. Lokakarya tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas penyuluh dalam menyampaikan pesan antikorupsi secara edukatif, komunikatif, dan mudah dipahami masyarakat. Rabu (21/10)
Lokakarya ini menekankan pentingnya peran tokoh agama dan penyuluh dalam menanamkan nilai integritas, kejujuran, amanah, tanggung jawab, serta sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan penulisan materi keagamaan, peserta diharapkan mampu menyusun bahan penyuluhan yang menghubungkan ajaran agama dengan perilaku nyata dalam membangun budaya antikorupsi. Materi yang disusun nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan di berbagai kelompok binaan.
Zain, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa lokakarya tersebut memberikan kesempatan bagi penyuluh untuk memperluas wawasan sekaligus meningkatkan keterampilan dalam menyusun materi dakwah yang relevan dengan persoalan masyarakat. “Nilai-nilai agama mengajarkan kita untuk senantiasa jujur, amanah, dan bertanggung jawab. Melalui materi keagamaan antikorupsi, kami berharap pesan tersebut dapat disampaikan dengan lebih terarah sehingga masyarakat semakin memahami bahwa menolak korupsi merupakan bagian dari pengamalan ajaran agama,” ungkap Zain.
Para peserta lokakarya menyambut kegiatan tersebut sebagai ruang belajar dan bertukar gagasan untuk mengembangkan materi penyuluhan yang lebih kontekstual. Kehadiran narasumber dari KPK diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya pencegahan korupsi serta cara mengintegrasikan nilai integritas ke dalam pesan-pesan keagamaan. Dengan bekal tersebut, penyuluh diharapkan mampu menghadirkan materi yang tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga mendorong perubahan sikap dan perilaku masyarakat.
Melalui Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas diharapkan semakin memperkuat kontribusi penyuluh agama dalam membangun masyarakat yang berintegritas dan berakhlak mulia. Partisipasi Penyuluh Agama Islam KUA Wangon menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan memperluas manfaat penyuluhan bagi umat. Nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab diharapkan semakin membudaya sehingga upaya pencegahan korupsi dapat dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan masyarakat. (Srf)
