Penyuluh Bekali Catin dengan Bimbingan Perkawinan Penuh Makna
Banyumas – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pekuncen, Sudiro, melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin M. Sodik dan Kholifatul Khusna. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembekalan calon pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Jumat (20/02)
Bimbingan perkawinan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan konflik dalam rumah tangga, serta pentingnya komunikasi dan kerja sama dalam kehidupan berkeluarga. Dalam penyampaiannya, Sudiro menekankan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua individu, tetapi juga penyatuan dua keluarga yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, dan sosial.
“Pernikahan adalah ibadah yang panjang. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan ilmu dan pemahaman agar rumah tangga yang dibangun mampu bertahan dan membawa keberkahan,” ujarnya dalam sesi bimbingan.
Selain itu, materi yang disampaikan juga mencakup penguatan komitmen, pengelolaan ekonomi keluarga, serta pentingnya menjaga nilai-nilai agama dalam kehidupan rumah tangga. Calon pengantin tampak antusias mengikuti setiap sesi dan aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang mungkin dihadapi setelah menikah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam di bawah naungan Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekuncen. Diharapkan, melalui bimbingan ini, pasangan calon pengantin dapat mempersiapkan diri secara lebih matang dan mampu membangun keluarga yang harmonis serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
