Tingkatkan Profesionalitas dan Kualitas Pelayanan, Penghulu KUA Kedungbanteng Ikuti Pembinaan Penghulu Angkatan 2025 se-Kabupaten Banyumas
Banyumas – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungbanteng mengikuti kegiatan pembinaan penghulu angkatan 2025 se-Kabupaten Banyumas yang diselenggarakan di Balai Nikah KUA Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kompetensi teknis, serta peningkatan profesionalitas penghulu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Rabu (27/10)
Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh para penghulu angkatan 2025 dari berbagai KUA di wilayah Kabupaten Banyumas. Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi sekaligus sarana pembelajaran bagi para penghulu untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas kedinasan, meningkatkan kualitas pelaksanaan layanan pencatatan pernikahan, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Agus Setiawan. Dalam sambutannya, ia membuka rangkaian kegiatan pembinaan sekaligus memberikan arahan mengenai pentingnya peningkatan kompetensi dan tanggung jawab penghulu dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Pembinaan bagi penghulu memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan dengan berpedoman pada regulasi, prosedur, dan standar pelayanan yang berlaku. Sebagai aparatur yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam urusan pernikahan dan pencatatan pernikahan, penghulu dituntut untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan, menjaga integritas, serta mengedepankan sikap profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.
Setelah sambutan Kasi Bimas Islam, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembinaan oleh petugas yang telah ditugaskan. Sesi ini menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memperoleh arahan dan penguatan terkait pelaksanaan tugas kepenghuluan. Melalui pembinaan tersebut, para penghulu diharapkan semakin memahami tanggung jawab jabatan, mampu mengikuti perkembangan regulasi, serta memiliki kesiapan dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selain meningkatkan pemahaman teknis, pembinaan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen para penghulu dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ketelitian dalam memeriksa dokumen persyaratan nikah, kecermatan dalam administrasi pencatatan pernikahan, serta kemampuan memberikan penjelasan yang mudah dipahami oleh calon pengantin merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan yang harus terus dijaga.
Bagi penghulu angkatan 2025, kegiatan semacam ini juga menjadi sarana untuk membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah kerja. Dengan adanya koordinasi dan pembinaan secara bersama-sama, diharapkan tercipta keselarasan dalam memahami prosedur pelayanan, menyikapi kendala administratif, serta menjalankan ketentuan yang berkaitan dengan tugas kepenghuluan.
Keikutsertaan penghulu KUA Kedungbanteng dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas kinerja. Peningkatan kompetensi menjadi hal yang penting agar penghulu mampu menjalankan amanah jabatan secara optimal, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pencatatan pernikahan.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda pertemuan semata, tetapi dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pengetahuan dan arahan yang diperoleh selama kegiatan diharapkan menjadi bekal bagi para penghulu untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, menjaga etika profesi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA.
Melalui pembinaan penghulu angkatan 2025 se-Kabupaten Banyumas ini, diharapkan terwujud penghulu yang kompeten, berintegritas, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik. Dengan demikian, KUA sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan dapat terus meningkatkan mutu layanan keagamaan, khususnya dalam bidang kepenghuluan dan pencatatan pernikahan.
