HUT RI #81

Penyuluh Purwokerto Barat Ikuti Rakor Pembahasan Bimwin Catin

K
KUA Purwokerto Barat
29 Sep 2026
14x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 08-11-2026 01:48
SHARE

Banyumas — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Lu'lu'atul Fauziati dan Atik Rokhmaniyati, selaku Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin Catin). Selasa (29/09).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas tersebut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banyumas, Ketua PD Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh), serta para Fasilitator Bimwin dari sejumlah KUA se-Kabupaten Banyumas.

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum bersama untuk membahas pelaksanaan kegiatan Bimwin Catin, termasuk koordinasi dan penyamaan persepsi di antara para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan.

Sebagai Fasilitator Bimwin, Lu'lu'atul Fauziati dan Atik Rokhmaniyati turut berpartisipasi dalam pembahasan serta menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Bimwin Catin di tingkat KUA.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kemenag, KUA, penyuluh agama, dan para fasilitator dalam memberikan layanan bimbingan kepada calon pengantin. Melalui koordinasi yang baik, pelaksanaan Bimwin Catin diharapkan dapat berjalan secara terarah dan memberikan pembekalan yang bermanfaat bagi calon pengantin sebagai bekal dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Rakor juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Bimwin Catin agar para calon pengantin memperoleh pemahaman dan pembekalan yang memadai sebelum memasuki kehidupan berkeluarga. (is)