Perkuat Karakter ASN Berdampak, PPPK Kemenag Banyumas Ikuti Pembukaan Orientasi PPPK Tahap 2 Secara Daring
Oleh HUMAS
Purwokerto – Menindaklanjuti Surat dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Semarang Nomor 70/Bdl.06/Kp.02/08/2026 tanggal 14 Agustus 2026, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas mengikuti Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 secara daring yang terpusat di Aula Al-Ikhlas Kemenag Banyumas. Kegiatan ini diselenggarakan untuk membekali para peserta PPPK dengan pemahaman mendalam mengenai tugas, fungsi, serta administrasi pemerintahan di lingkungan Kementerian Agama. Selasa (18/08)
Dalam arahannya, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama, Musyarrafah Amin, menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan orientasi tahap 2 ini adalah membentuk kesiapan peserta dalam menjalankan amanah kedinasan.
"Orientasi PPPK Tahap 2 ini bertujuan membekali peserta dengan pengenalan tugas dan fungsi administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, agar mampu bekerja secara terstruktur dan profesional," jelas Musyarrafah.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam sambutannya menekankan mandat strategis Kementerian Agama dalam menjaga kualitas kehidupan beragama, penyelenggaraan pendidikan keagamaan, serta penguatan kerukunan sebagai fondasi persatuan bangsa.
Nasaruddin mengingatkan bahwa ASN Kemenag tidak hanya dituntut menguasai aspek teknis-administratif, tetapi juga wajib menjadikan nilai keagamaan sebagai etika dan inspirasi dalam melayani masyarakat "Kementerian Agama mengusung semangat 'Kemenag Berdampak'. Paradigma ini menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat," tegas Menag.
Beliau juga berpesan agar ASN Kemenag hadir memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, adil, adaptif terhadap teknologi, serta menjadi teladan dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan bahwa status PPPK merupakan awal ikhtiar untuk memberikan kemanfaatan yang lebih luas serta amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan.
Guna membentuk karakter ASN yang responsif dan berintegritas, beliau menekankan tiga hal utama kepada para peserta. Pertama, pengaktualisasian core value BerAKHLAK yang harus dijadikan sebagai pondasi utama dalam setiap pemberian pelayanan publik. Kedua, kepatuhan pada kode etik dengan memahami seluruh regulasi, panduan perilaku, serta senantiasa menjaga kebijakan pelayanan publik. Ketiga, sikap adaptif dan inovatif agar peserta dapat dengan cepat menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman melalui lahirnya inovasi-inovasi dan pemikiran yang solutif.
Melalui orientasi ini, diharapkan seluruh peserta PPPK Kemenag Kabupaten Banyumas siap bertransformasi menjadi ASN yang tidak hanya berkinerja unggul, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi umat, bangsa, dan negara.
