HUT RI #81

PPAI Kemenag Banyumas Lulus Narasumber Program Sekolah Penggerak

D
Dudiyono
20 Feb 2022
475x dibaca
SHARE

Purwokerto: Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas lulus sebagai narasumber Program Sekolah Penggerak Tahap II yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, hal tersebut disampaikan melalui Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Direktur Kepala Sekolahj, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan tertanggal 17 Februari 2022. Informasi lulusnya PPAI Kemenag Banyumas sebagai Narasumber Sekolah Penggerak disampaikan oleh Kasi PAI Kemenag Banyumas melalui Grup WA PNS PAI Kemenag Banyumas pada Sabtu, 19/02.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Drs. Akhsin Aedi, M.Ag melalui Kasi PAI Kemenag Banyumas Agus Setiawan, S.Sos.I menyampaikan, “diterimanya PPAI atas nama Ibu Dra. Siti Nurhidayati, M.Pd sebagai narasuber Sekolah Penggerak ini dapat menjadi pemacu untuk PPAI atau Guru PAI yang lain. Selain itu juga untuk memotivasi agar lebih berprestasi, mengikuti jejak beliau agar dapat mengukir prestasi tidak hanya di internal Kemenag saja namun juga untuk siap berkompetisi di Kementerian Pendidikan ataupun di Instansi yang lain”, jelasnya.

 

“Kami berharap mudah-mudahan yang lain juga mengikuti jejaknya dan ilmunya dapat bermanfaat untuk masyarakat yang kebih luas. Dapat menjadi penyemangat dalam bekerja, mengabdi menularkan ilmu-ilmunya kepada yang membutuhkan, hal ini tentu akan menjadi lahan pahala, lahan prestasi dan lahan lahan karir. Kedepan mudah-mudahan beliau dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh berkah, sukses dan sehat selalu”, pungkas Agus.

 

Sementara di tempat terpisah, Dra. Siti Nurhidayati, M.Pd ketika dihubungi melalui chat Whatsapp menyampaikan, “Alhamdulillah, saya sangat bersykur bisa ikut berpartisipasi dalam memberikan kontribusi Program Pemerintah SEKOLAH PENGGERAK dan MERDEKA BELAJAR mewakili Kememnterian Agama, semoga bisa ikut mewarnai majunya pendidikan di Indonesia”, ungkapnya.

 

Menurut Inung sapaan akrab Dra. Siti Nurhidayati, M.Pd, “Bahwa Education in Society 5.0 harus direspons dengan kesiapan lembaga sekolah atau madrasah, termasuk Pengawas sebagai pengendali mutu pendidikan. Oleh karena itu diperlukan kemampuan Pengawas dalam Critical thinking skill, Creatifity, Communication dan Collaboration”.

 

“Hal tersebut harus dibarengi dengan penguatan pada karakter melalui Pendidikan Karakter, tidak mudah menyerah karena usia, dan lain-lain. semangat literasi yang tinggi. Sebagaimana diketahui sebagian pengawas berusia di atas 50 tahun dan tidak sedikit yang kurang update informasi dan kurang terampil dalam IT. Kemudian masih banyak pengawas yang lemah dalam penelitian dan pengembangan. Kemauan dan kemampuan Literasi masih harus didongkrak dan dikembangkan. Sangat dirasakan pada musim pandemi covid-19, ketika guru dalam suasana galau bagaimana mengatasi pembelajaran yang tidak seperti biasa, peran pengawas yang seharusnya memberikan inspirasi, membimbing dan membina serta melatih guru dalam strategi dan model pembelajaran di masa sulit (pandemi), faktanya banyak pengawas yang belum memiliki ide, gagasan dan juga kemampuan tersebut”, ungkap Inung.

 

Masih menurut Inung, “Tentu tidak bijak pula jika semua ini ditimpakan kepada pengawas, namun penting dijadikan pembelajaran dan diambil hikmah bahwa kedepan pengawas harus banyak belajar lagi. continous quality improvement. Mari merdekakan diri, anak-anak kita, sekolah kita dan pendidikan dari segala belenggu yang membuat pendidikan terbelenggu oleh diskriminasi. Saatnya MERDEKA dalam BELAJAR dan MENGAJAR”, pungkasnya. (DU)