Rakor Penyuluh Agama Islam Fungsional Bahas Penguatan Organisasi dan Kompetensi Penyuluh
Purbalingga — Penyuluh Agama Islam Fungsional menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di D’Las Purbalingga. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi, pembinaan, serta penguatan peran penyuluh agama Islam dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat. Selasa (20/10)
Salah satu agenda dalam kegiatan tersebut adalah pemilihan ketua dan pengurus Paguyuban Penyuluh PNS. Dalam pemilihan tersebut, Bapak Taufik Hidayatulloh terpilih sebagai Ketua Paguyuban Penyuluh PNS. Terpilihnya ketua baru diharapkan dapat memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarpenyuluh dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Kegiatan rakor juga diisi dengan pembinaan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam). Dalam sesi tersebut, dibahas sejumlah hal strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas penyuluh agama Islam, termasuk penyuluh yang mengikuti tes asesmen calon Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Selain itu, forum membahas inisiatif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terkait pengumpulan dana infak dan sedekah dari calon pengantin. Pembahasan ini menjadi bagian dari koordinasi mengenai konsep dan pelaksanaan program tersebut.
Agenda lainnya adalah pembahasan konsep Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Pembahasan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan bimbingan bagi calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menyampaikan sambutan mengenai pentingnya peningkatan kompetensi penyuluh agama Islam, khususnya dalam pemanfaatan media sosial. Penyuluh diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi digital serta mengoptimalkan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi keagamaan, edukasi, dan dakwah Islam yang efektif serta mudah dijangkau masyarakat.
Melalui kegiatan rakor ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarpenyuluh agama Islam semakin kuat, baik dalam pelaksanaan program kerja maupun dalam menghadapi tantangan dakwah di era digital. Peningkatan kompetensi dan kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas penyuluh secara profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
