Rekapitulasi Data Bimbingan Perkawinan Tahun 2026
Banyumas - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Purwojati, Asnawi Latif, melaksanakan kegiatan rekapitulasi data Bimbingan Perkawinan (Binwin) selama tahun 2026 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwojati, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan administrasi dan evaluasi pelaksanaan program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.
Rekapitulasi data tersebut bertujuan menghimpun dan menata informasi pelaksanaan Binwin yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Data yang tersusun dengan baik diharapkan dapat menjadi bahan dokumentasi sekaligus mendukung tertib administrasi dalam pelaporan kegiatan penyuluhan dan pembinaan keluarga.
Dalam prosesnya, Asnawi melakukan peninjauan dan pengelompokan data kegiatan agar informasi yang tersedia lebih sistematis serta mudah digunakan saat diperlukan. Ketelitian dalam pengelolaan data menjadi hal penting untuk menjaga kesesuaian antara catatan administrasi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi, rekapitulasi ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat pelaksanaan program bimbingan perkawinan selama satu tahun. Hasil pendataan diharapkan membantu KUA Purwojati dalam mengidentifikasi kebutuhan pembinaan calon pengantin serta meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan perkawinan pada periode berikutnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Purwojati terus berupaya memperkuat tata kelola administrasi yang tertib, akurat, dan berkelanjutan. Dengan dokumentasi data Binwin yang tersusun dengan baik, pelaksanaan program pembinaan keluarga diharapkan semakin terarah dalam mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.(tum)
