HUT RI #81

Samakan Persepsi Bimwin, Penyuluh Ikuti Sosialisasi Kepdirjen Bimas Islam tentang Bimbingan Perkawinan

K
KUA Purwokerto Timur
26 Okt 2026
10x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 26-10-2026 14:29
SHARE

Purwokerto — Seluruh Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Banyumas mengikuti Acara Sosialisasi Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1221 Tahun 2025 tentang Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin. Kegiatan ini bertempat di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas dan berlangsung pada pukul 08.30 hingga 11.30 WIB. Senin (26/10)

Acara sosialisasi ini dipandu oleh Tiyas selaku pembawa acara (MC), kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama-sama. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kankemenag Banyumas, Agus Setiawan. Dalam arahannya, beliau menekankan penyuluh untuk ikut memastikan selesainya arsip pernikahan pada masing-masing KUA, pembuatan profil pada masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA), serta pemahaman mendalam bagi para penyuluh terhadap seluruh tugas pokok dan fungsi KUA.

Acara inti berlanjut dengan sambutan serta pengarahan dari Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin, yang memberikan penguatan strategis kepada para peserta terkait peran penting penyuluh dalam membimbing masyarakat, khususnya calon pengantin.

Sebagai penutup, rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan materi bimbingan perkawinan (Bimwin) yang disampaikan oleh narasumber ahli, yakni  Lubab Habiburrohman, Faidus Saad, serta Tini Hidayatur Rohmah, dengan penyampaian materi yang interaktif dan komprehensif bagi seluruh peserta yang hadir.

Lubab mengatakan "para penyuluh harus bisa menyampaikan apa saja yang tercamtum didalam Kepdirjen Bimas Islam Nomor 1221 tahun 2025 tentang bimbingan perkawinan bagi calon pengantin". Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi bagi penyuluh dalam memberikan bimbingan perkawinan sehingga antar para penyuluh mempunyai kesamaan materi yang diberikan kepada calon pengantin, pungkas lubab.