HUT RI #81

Staf Berikan Layanan Perbaikan Duplikat Buku Nikah Warga

K
KUA Purwokerto Timur
23 Feb 2026
47x dibaca
SHARE

Purwokerto – Ketelitian dalam pendataan dokumen pernikahan menjadi fokus utama KUA Purwokerto Timur. Pada hari ini, Jatmini, selaku Operator Layanan Operasional, memberikan pelayanan responsif kepada Winda Widiastuti, warga Kelurahan Kranji, yang datang untuk mengonsultasikan perbaikan dokumen kependudukan miliknya. Senin (23/02).

Winda menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menyinkronkan data yang tertera pada duplikat buku nikah dengan dokumen otentik lainnya.

"Kami datang ke KUA untuk memperbaiki duplikat buku nikah karena terdapat kesalahan penulisan pada nama ayah. Hal ini penting agar seluruh dokumen kami selaras dan tidak menjadi kendala administratif di kemudian hari," ujar Winda di ruang pelayanan KUA.

Menanggapi permohonan tersebut, Buchori Ahmad, selaku Pengelola Data Keagamaan KUA Purwokerto Timur, memberikan penjelasan teknis mengenai prosedur perubahan atau pembetulan data. Ia menekankan bahwa setiap perubahan nama harus didasarkan pada dokumen negara yang paling awal atau paling valid.

Buchori menjelaskan bahwa sumber utama untuk perbaikan nama orang tua adalah Akta Kelahiran milik yang bersangkutan.

"Kami memohon maaf apabila terdapat kesalahan penulisan nama orang tua pada dokumen sebelumnya. Untuk proses perbaikan ini, rujukan utama kami adalah Akta Kelahiran. Jika data di Akta Kelahiran sudah jelas, maka kami akan segera menyesuaikan penulisan di duplikat buku nikah tersebut sesuai dengan data asli," ungkap Buchori.

Lebih lanjut, Buchori menjelaskan bahwa proses perbaikan ini tidak hanya dilakukan secara fisik pada buku, tetapi juga akan diperbarui dalam sistem digital KUA.

"Perbaikan ini mencakup pembaruan data pada buku stok (register) serta sinkronisasi pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Kami ingin memastikan bahwa ke depannya, data warga sudah benar-benar valid secara online maupun offline, sehingga saat warga membutuhkan legalisir atau keperluan perbankan, data sudah tidak ada masalah lagi," tambahnya.

Layanan perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Timur untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengelola dokumen keluarga mereka. (jw)