HUT RI #81

Tertib Administrasi Pernikahan, KUA Jelaskan Alur Pendaftaran Nikah

K
KUA Rawalo
30 Jan 2026
38x dibaca
SHARE

Banyumas - KUA Rawalo memberikan penjelasan kepada Sutarso, Warga Desa Losari Kecamatan Rawalo terkait alur pendaftaran nikah sebagai bagian dari upaya pelayanan edukatif dan peningkatan pemahaman publik mengenai prosedur pernikahan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjelasan ini bertujuan agar masyarakat dapat mempersiapkan administrasi pernikahan dengan tertib dan tepat waktu. Kamis (29/01)

Dalam kegiatan tersebut, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan tahapan pendaftaran nikah secara rinci, mulai dari pengurusan surat pengantar dari desa atau kelurahan, kelengkapan dokumen calon pengantin, hingga proses pendaftaran di KUA Rawalo. Sutarso juga diberikan informasi mengenai batas waktu pendaftaran serta mekanisme penjadwalan akad nikah.

Suasana penyampaian berlangsung komunikatif dan interaktif. Sutarso diberi kesempatan untuk bertanya langsung terkait kendala atau hal-hal yang belum dipahami, sehingga penjelasan yang diberikan dapat diterima dengan jelas dan mudah dipahami.