Tingkatkan Ketepatan Layanan, Penghulu KUA Jatilawang Cek Data Sebelum Penerbitan Duplikat Buku Nikah
Oleh KUA JATILAWANG
Banyumas – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Penghulu KUA Jatilawang melaksanakan pengecekan dan verifikasi data sebelum menerbitkan duplikat buku nikah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang tercantum sesuai dengan dokumen dan arsip yang dimiliki KUA. Kamis (09/07)
Proses verifikasi meliputi pencocokan identitas suami dan istri, tanggal serta tempat pelaksanaan akad nikah, nomor akta nikah, hingga kesesuaian dengan arsip register nikah. Ketelitian dalam pemeriksaan data menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada penggunaan dokumen di kemudian hari.
Penghulu KUA Jatilawang menegaskan bahwa setiap permohonan duplikat buku nikah harus melalui proses verifikasi secara cermat agar dokumen yang diterbitkan memiliki keabsahan dan memberikan kepastian hukum bagi pemohon. Ketelitian dalam pelayanan merupakan wujud komitmen KUA Jatilawang untuk memberikan layanan yang profesional, akurat, dan akuntabel.
Melalui proses pengecekan data yang teliti, KUA Jatilawang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik sehingga masyarakat memperoleh layanan administrasi yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (KgHann)
