Transparankan Pengelolaan BOS, Madrasah Gunakan Platform EDM eRKAM
Oleh Seksi Penma
KEDUNGBANTENG - Dalam rangka meningkatkan transparansi pengelolaan BOS, kini madrasah menggunakan Platform Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja Anggaran Madrasah secara elektronik atau eRKAM. "Penggunaan eRKAM ini untuk transparansi madrasah dalam mengelola BOS, khususnya kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama", ungkap Hidayaturrohmah, salah satu Tim Inti Kabupaten dalam kegiatan Bimtek EDM eRKAM saat pendampingan praktek di MTs Ma'arif NU Kedungbanteng, selasa (23/11).
eRKAM akan diterapkan pada seluruh madrasah secara bertahap sejak tahun 2020. Saat ini baru 68 lembaga madrasah di Banyumas yang mengimplementasikan. Tahun 2022 mendatang bertambah 95 madrasah, dan diharapkan di Tahun 2023 semua madrasah di Banyumas sudah menjadi madrasah sasaran eRKAM.
Platform ini, lanjut Hidayaturrohmah, berisi informasi Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Evaluasi Diri Madrasah serta informasi realisasi transaksi pendapatan dan pengeluaran BOS. Jadi eRKAM itu seperti Buku Kas Umum Online. eRKAM nantinya dapat dipantau oleh pengawas madrasah, Tim BOS Kabupaten, Tim BOS Provinsi, Tim BOS Pusat, Direktur KSKK, Dirjen Pendis, Menteri Agama bahkan juga dipantau oleh Badan Pengawas Keuangan. "Jadi benar-benar transparan", tegas pengawas yang akrab disapa Yayah.
Praktek EDM eRKAM diikuti oleh 33 peserta dari unsur kepala madrasah, bendahara dan operator MA Al Iksan Beji, MTs. Manu 1 Kedungbanteng, MTs. Al Ikhsan Beji, MTs. Masruriyah Baturraden, MTs. Al Hidayah Purwokerto Utara, MI Ma'arif Kedungbanteng, MI Ma'arif Dawuhanwetan, MI Ma'arif Dawuhankulon, MI Ma'aruf Karangnangka, MI Ma'arif Beji, dan MI Muhammadiyah Beji yang dipandu oleh fasilitator eRKAM, Aji Kuswanto. "Alhamdulillah praktek EDM eRKAM sebagai tindak lanjut Bimtek ini berjalan lancar dan beberapa madrasah dapat menyelesaikan platform latihan", pungkas Yayah. (akw)
