Urus Persyaratan Daftar TNI, Pemuda Asal Purwokerto Lor Datangi KUA untuk Pengesahan Surat Keterangan Belum Menikah
Purwokerto — Pelayanan cepat dan ramah kembali diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur. Kali ini, seorang pemuda asal Jatiwinangun Kelurahan Purwokerto Lor mendatangi kantor KUA untuk mengurus administrasi penting sebagai syarat pendaftaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), Senin (2/11)
Kedatangan pemuda tersebut disambut dengan penuh senyum oleh petugas di meja layanan. Mengetahui ada warga yang datang, petugas langsung menyambut dan menanyakan maksud serta keperluan kunjungannya.
"Silahkan, ada yang bisa kami bantu", ujar petugas KUA.
Pemuda itu kemudian menjelaskan bahwa kedatangannya ke KUA bertujuan untuk meminta pengesahan atau legalisasi surat keterangan belum pernah menikah. Dokumen tersebut merupakan salah satu persyaratan administratif wajib yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran calon prajurit TNI.
Merespons permohonan tersebut, petugas dengan sigap memproses dokumen yang dibawa dan menyerahkannya langsung kepada Kepala KUA untuk dilakukan pengecekan data serta penandatanganan resmi.
Proses pelayanan berlangsung cepat tanpa kendala. Setelah mendapatkan surat yang telah disahkan beserta stempel resmi dari KUA, pemuda tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petugas atas pelayanan yang ramah dan sigap, sebelum akhirnya berpamitan meninggalkan kantor KUA. (fs)
