Warga Jingkang Konsultasi Wakaf Tanah untuk Pendirian Gedung TPQ di KUA Ajibarang
Oleh HUMAS
Ajibarang — Di ruang resepsionis Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, H. Ahmad Faisol menerima kunjungan warga Desa Jingkang. Kasilem, warga RT 02/RW 03, datang didampingi anaknya untuk berkonsultasi terkait niat wakaf tanah miliknya yang akan digunakan untuk pembangunan gedung TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an). Pertemuan berlangsung hangat dan informatif meski Kasilem belum membawa dokumen pendukung apa pun. Kamis (02/07)
H. Ahmad Faisol, yang akrab dipanggil Kaji Econg, memberikan penjelasan awal mengenai langkah-langkah administrasi wakaf. Ia menekankan pentingnya melengkapi persyaratan dokumentasi sebelum proses ikrar wakaf dapat dilanjutkan oleh pihak KUA. Saran tersebut diberikan untuk memastikan keabsahan wakaf dan kelancaran proses selanjutnya.
Pihak KUA Ajibarang menyatakan kesiapan membantu setelah berkas administrasi lengkap, termasuk pendampingan prosedural hingga tahap ikrar wakaf. Kasilem menyatakan akan mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan kembali berkonsultasi untuk melanjutkan proses demi terlaksananya fasilitas pendidikan agama yang direncanakan di desanya.
