Baznas Banyumas Serahkan Sk UPZ Desa Kepada Penyuluh KUA Wangon Bidang Zakat

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa kepada Penyuluh Agama Islam KUA Wangon bidang zakat. Penyerahan SK ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan dan pengumpulan zakat di tingkat desa agar lebih terstruktur dan akuntabel. Senin (19/01/26)

Dengan diterimanya SK UPZ Desa tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan, pendampingan, serta koordinasi pengelolaan zakat di desa-desa. Kehadiran UPZ diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

Penyuluh Agama Islam bidang zakat sekaligus Duta Zakat Kecamatan Wangon, Joharulloh, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. “SK UPZ Desa ini menjadi tanggung jawab besar bagi kami untuk mendorong pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Apri Hermawan selaku perwakilan BAZNAS Banyumas menjelaskan bahwa penyerahan SK UPZ Desa ini merupakan bagian dari program penguatan kelembagaan zakat. “Kami berharap melalui peran aktif penyuluh agama Islam dan duta zakat, pengelolaan zakat di desa dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Melalui penyerahan SK UPZ Desa ini, BAZNAS Banyumas bersama KUA Wangon berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan potensi zakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan umat serta mendukung program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat di wilayah Kecamatan Wangon. (jhr)