Perkuat Pondasi Rumah Tangga, Penyuluh KUA Beri Bimbingan Mandiri bagi Catin Adisara
Oleh KUA JATILAWANG
Jatilawang – Komitmen untuk menciptakan keluarga yang berkualitas terus digaungkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang. Penyuluh Agama KUA Jatilawang melaksanakan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri yang ditujukan bagi pasangan calon pengantin (catin) asal Desa Adisara. Langkah preventif ini dilakukan guna membekali para calon mempelai dengan pemahaman mendalam sebelum memasuki gerbang rumah tangga. Selasa (28/04)
Pasangan yang mendapatkan bimbingan intensif tersebut adalah Ari Setiawan dan Diah Hana Pramudita. Keduanya tampak antusias mengikuti setiap sesi materi yang disampaikan di ruang konsultasi KUA. Program bimbingan mandiri ini menjadi solusi efektif bagi para calon pengantin untuk mendapatkan edukasi privat yang lebih personal dan mendalam di tengah jadwal persiapan pernikahan mereka yang padat.
Hadir sebagai narasumber sekaligus pembimbing utama, Rais Rudiansyah selaku Penyuluh Agama KUA Jatilawang, membedah tema sentral mengenai "5 Pilar Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah". Dalam pemaparannya, Rais menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formalitas, melainkan sebuah ikatan suci yang harus dijaga dengan prinsip-prinsip kokoh agar tidak mudah goyah oleh badai permasalahan di masa depan.
Lima pilar yang disampaikan meliputi Mitsaqan Ghalidzan (janji kokoh), Zawaj (berpasangan), Mu’asyarah Bil Ma’ruf (memperlakukan pasangan dengan baik), Musyawarah (pengambilan keputusan bersama), serta Taradhin (saling rida). Menurut Rais, pemahaman terhadap kelima pilar ini merupakan modal utama bagi pasangan seperti Ari dan Diah untuk membangun komunikasi yang sehat dan penyelesaian konflik yang bijaksana.
Kegiatan bimbingan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan dengan sangat lancar dan interaktif. Diskusi dua arah terjadi saat pasangan catin melontarkan beberapa pertanyaan terkait problematika rumah tangga masa kini. Suasana serius namun santai menyelimuti ruangan, menciptakan ruang aman bagi calon pengantin untuk berkonsultasi mengenai kesiapan mental dan spiritual mereka.
Sebagai bentuk apresiasi dan upaya mencairkan suasana, acara tersebut diakhiri dengan pemberian kudapan atau snack kepada kedua calon mempelai. Sesi bimbingan mandiri ini ditutup dengan foto bersama antara Penyuluh Agama dan pasangan Ari-Diah sebagai dokumentasi resmi sekaligus simbol kesiapan mereka menempuh hidup baru. Dengan bimbingan ini, diharapkan pasangan asal Desa Adisara tersebut dapat bertransformasi menjadi keluarga yang teladan di lingkungannya.
