Bekali Catin 5 Pilar Perkawinan Sehat, Penyuluh Agama KUA Sumpiuh Tekankan Pentingnya Niat dan Komunikasi

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

SUMPIUH – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri bagi calon pengantin (catin) sebagai upaya pembekalan lahir dan batin menuju jenjang pernikahan. Rabu (22/07)

Kegiatan bimbingan kali ini diikuti oleh pasangan calon pengantin Romidin, warga Desa Banjarpanepen, dan Desi Nurlaeli, warga Desa Lebeng. Bertempat di KUA Sumpiuh, sesi bimbingan dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam, Laeli Najihah.

Dalam pemaparannya, Laeli Najihah menekankan pentingnya memahami dan menerapkan 5 Pilar Perkawinan yang Sehat sebagai fondasi utama dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Selain itu, beliau menggarisbawahi tiga hal kunci yang harus dimiliki oleh setiap pasangan:

  • Niat yang Mantap: Menjadikan pernikahan sebagai ibadah dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

  • Komitmen yang Kuat: Saling menggenggam janji suci (mitsaqan ghalizhan) dalam suka maupun duka.

  • Komunikasi yang Baik: Menjalin dialog yang terbuka, jujur, dan penuh empati guna menyelesaikan setiap dinamika kehidupan berumah tangga.

"Pernikahan yang kokoh tidak tercipta secara kebetulan, melainkan dibangun di atas niat yang lurus, komitmen yang tak tergoyahkan, serta komunikasi yang sehat. Inilah kunci utama untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," ujar Laeli Najihah di sela-sela materi.

Melalui bimbingan mandiri ini, diharapkan pasangan Romidin dan Desi Nurlaeli memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial yang matang, sehingga siap membina rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berkeberkahan.