Penyuluh KUA Bekali Calon Pengantin Fondasi Keluarga Sakinah

Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
SHARE

Purwokerto – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur, Yayuk Septimawati, memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin Gagah Cahya Widayat dan Mira Nur Khasanah di Balai Nikah KUA Purwokerto Timur. Pasangan tersebut dijadwalkan akan melangsungkan pernikahan pada 27 Juli 2026 mendatang.  Rabu (22/7).

Dalam bimbingannya, Yayuk menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan bekal penting bagi calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang rumah tangga. Materi yang diberikan mencakup fondasi keluarga sakinah, pentingnya komunikasi, kesiapan mental, serta pemahaman akan hak dan kewajiban masing-masing suami istri.

"Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan ikatan kokoh yang membutuhkan komitmen, kesabaran, dan saling pengertian. Bimbingan ini bertujuan memberikan bekal awal agar calon pengantin siap menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga," ujar Yayuk.

Yayuk juga menambahkan bahwa ketahanan keluarga sangat menentukan kualitas masyarakat secara luas. Oleh karena itu, KUA Purwokerto Timur terus berkomitmen untuk mengedukasi para calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang harmonis dan religius.

"Kami berharap Mas Gagah dan Mbak Mira dapat menerapkan nilai-nilai yang telah disampaikan selama bimbingan, sehingga rumah tangga yang dibangun nantinya senantiasa diliputi ketenangan, cinta, dan kasih sayang (sakinah, mawaddah, wa rahmah)," tambah Yayuk.

Usai menerima bimbingan, pasangan Gagah dan Mira menyatakan siap mengikuti seluruh rangkaian prosesi menuju hari pernikahan mereka pada akhir Juli mendatang. (jw)