Satukan Visi Misi ibadah dalam Bimbingan Perkawinan Catin Warga Tambaknegara

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo memberikan pembekalan kepada calon pengantin (catin) ayas nama Muhamad Zidny Mubarok dan Hana Nur Anjani, warga Desa Tambaknegara melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak menyatukan visi dan misi ibadah sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah (Samawa). Rabu (22/07)

Penyuluh Agama Islam, Masruin atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan tujuan hidup untuk beribadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu, suami dan istri hendaknya memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan kewajiban agama, saling mengingatkan dalam kebaikan, serta menjadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuhnya keimanan dan ketakwaan. pengantin juga dibekali pentingnya membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, serta bekerja sama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing. Kesamaan visi misi ibadah diyakini akan memperkuat ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Melalui Bimbingan Perkawinan ini, KUA Rawalo berharap setiap pasangan calon pengantin mampu membangun rumah tangga yang tidak hanya harmonis dan bahagia, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai keislaman sehingga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta membawa keberkahan bagi keluarga dan masyarakat.