KUA Rawalo Berikan Layanan Terbaik Penerbitan Duplikat Buku Nikah Warga Banjarparakan
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu wujudnya adalah melalui pelayanan penerbitan duplikat buku nikah atas nama Lina Supriyatin warga Desa Banjarparakan Kecamatan Rawalo yang dilakukan secara cepat, ramah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rabu (22/07)
Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melayani pemohon dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, verifikasi data, serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sebelum duplikat buku nikah diterbitkan. Proses tersebut dilakukan secara cermat guna menjamin keabsahan dokumen yang diterbitkan.
Penerbitan duplikat buku nikah merupakan bentuk pelayanan administrasi bagi masyarakat yang buku nikahnya hilang atau rusak, sehingga dokumen tersebut tetap dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi dan hukum.
Melalui pelayanan ini, KUA Rawalo berharap masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen pernikahan secara tertib, cepat, dan akuntabel. KUA Rawalo akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
