Bimas Islam Kemenag Banyumas Laksanakan Monev Program Nikah Rujuk di KUA Kedungbanteng

Oleh Seksi Bimas
SHARE

Banyumas — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program Nikah Rujuk serta Biaya Operasional Triwulan IV Tahun 2025 di KUA Kedungbanteng. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Bimas Islam, Agus Setiawan, bersama tim sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan tata kelola layanan di KUA. Senin (09/03)

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek administrasi, mulai dari pencatatan nikah dan rujuk, pengelolaan PNBP, pemanfaatan aplikasi SIMKAH, hingga pemeriksaan laporan keuangan serta pengarsipan dokumen di KUA Kedungbanteng. Monitoring ini bertujuan memastikan seluruh proses administrasi dan pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tertib administrasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas layanan pencatatan nikah dan rujuk di lingkungan KUA semakin meningkat, transparansi pengelolaan keuangan semakin baik, serta tertib administrasi dapat terus terjaga. Selain itu, monev ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan agar kinerja