Bimas Islam Kemenag Banyumas Laksanakan Monev Program Nikah Rujuk di KUA Somagede
Oleh Seksi Bimas
Banyumas — Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan, Tim Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan supervisi, koordinasi, monitoring, dan evaluasi (monev) Program Nikah Rujuk serta Biaya Operasional Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor Urusan Agama Somagede. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan KUA berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan. Kamis (05/03)
Pelaksanaan monev dipimpin oleh Agus Setiawan, Kepala Seksi Bimas Islam bersama tim, dengan meninjau administrasi umum, pencatatan nikah dan rujuk, pengelolaan PNBP, pemanfaatan aplikasi SIMKAH, serta laporan keuangan dan aset negara.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, KUA Somagede diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil evaluasi menjadi dasar pembinaan dan perbaikan berkelanjutan, sehingga layanan nikah rujuk dan administrasi keagamaan dapat terlaksana secara lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
