Bimas Islam Kemenag Banyumas Monev Program Nikah Rujuk di KUA Kebasen
Oleh Seksi Bimas
Banyumas - Seksi Bimas Islam Kemenag Banyumas, Agus Setiawan, memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) program nikah rujuk dan biaya operasional triwulan IV tahun 2025 di KUA Kebasen. Tim Monev yang dipimpin Agus Setiawan melakukan peninjauan langsung terhadap administrasi pencatatan nikah dan rujuk, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dan Keluarga (SIMKAH), serta laporan keuangan dan pengarsipan dokumen di KUA Kebasen. Selasa (10/03/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan KUA Kebasen kepada masyarakat. Agus Setiawan menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan transparansi keuangan dalam penyelenggaraan program nikah rujuk. Monev ini bertujuan untuk memastikan program berjalan efektif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, tim Monev juga memberikan masukan dan saran untuk perbaikan sistem dan proses kerja di KUA Kebasen.
Monev ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah dan rujuk, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KUA Kebasen. Dengan adanya Monev ini, diharapkan KUA Kebasen dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan menjadi contoh bagi KUA lainnya di Banyumas.
