Dua Tokoh Gumelar Wakafkan Tanah ke MWC NU Melalui KUA
Oleh HUMAS
Banyumas – Transformasi pendidikan di Kecamatan Gumelar kembali mendapat dukungan nyata dari masyarakat. Pada hari ini, tim Satuan Informasi Wakaf (SIWAK) dari KUA Gumelar terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat dan pemotretan tanah wakaf yang berlokasi di wilayah strategis pendidikan. Selasa (20/01/26)
Langkah teknis ini merupakan bagian dari proses pengamanan aset umat guna penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang sah secara hukum negara.
Dua tokoh masyarakat, yakni H. Tuswan dan H. Bisri, secara resmi menyerahkan aset berharganya untuk dikelola demi kepentingan umat. Tanah tersebut diwakafkan kepada Nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama (BHNU) Majelis Wakil Cabang (MWC) Kecamatan Gumelar untuk pengembangan fasilitas pendidikan di SMK Ma’arif NU 1 Gumelar.
Petugas SIWAK KUA Gumelar menjelaskan bahwa pemotretan dan pengambilan koordinat ini sangat krusial. "Dengan teknologi SIWAK, posisi tanah wakaf akan terkunci secara digital di database Kemenag dan BPN. Ini adalah bentuk transparansi dan perlindungan agar aset wakaf tetap terjaga sesuai niat para wakif (pemberi wakaf) hingga anak cucu nanti," ungkap petugas di lokasi.
Pihak MWC NU Gumelar selaku Nadzir menyambut haru kedermawanan kedua wakif tersebut. Pasalnya, penambahan lahan ini akan sangat membantu SMK Ma’arif NU 1 Gumelar dalam memperluas fasilitas belajar mengajar yang semakin hari semakin banyak diminati oleh para siswa di wilayah Gumelar dan sekitarnya.
"Alhamdulillah, hari ini proses administrasi berjalan lancar. Kami berterima kasih kepada H. Tuswan dan H. Bisri. Semoga ini menjadi amal jariyah yang pahalanya mengalir tiada putus," ujar salah satu pengurus MWC NU Gumelar yang turut menyaksikan proses pemotretan.
Dengan tuntasnya pengambilan data lapangan ini, proses selanjutnya akan berlanjut pada penandatanganan berkas ikrar wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Gumelar.
