Japel KUA Wangon Layani Konsultasi Riwayat Pernikahan Warga untuk Pemutakhiran Data KK
Wangon – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan konsultasi administrasi pernikahan. Kali ini, Japel KUA Wangon melayani konsultasi riwayat pernikahan Maksum dan Kuswati, warga Desa Klapagading, Kecamatan Wangon, yang membutuhkan informasi terkait data pernikahan untuk keperluan pemutakhiran Kartu Keluarga (KK). Senin (26/10)
Dalam konsultasi tersebut, Maksum dan Kuswati menyampaikan keperluannya untuk memastikan kesesuaian data riwayat pernikahan dengan dokumen kependudukan yang akan diperbarui. Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya KUA Wangon dalam membantu masyarakat memahami prosedur administrasi pernikahan serta memberikan arahan mengenai dokumen yang diperlukan.
STY, selaku petugas yang melayani konsultasi, menyampaikan bahwa KUA Wangon berupaya memberikan informasi secara jelas dan membantu masyarakat sesuai dengan kebutuhan administrasi yang diajukan. “Kami berusaha memberikan pelayanan yang mudah dipahami, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai riwayat pernikahan untuk pemutakhiran data kependudukan. Dengan data yang sesuai, proses pengurusan dokumen diharapkan dapat berjalan lancar,” ungkap STY.
Atif menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan penjelasan yang diberikan oleh petugas KUA Wangon. Mereka merasa terbantu karena memperoleh arahan mengenai pentingnya kesesuaian data riwayat pernikahan dengan dokumen kependudukan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada petugas KUA Wangon yang telah memberikan penjelasan dan membantu kami memahami keperluan administrasi untuk memperbarui Kartu Keluarga,” tutur warga Klapagading tersebut.
Melalui pelayanan konsultasi ini, KUA Wangon terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan yang ramah, informatif, dan profesional. Diharapkan, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi pernikahan sebagai salah satu upaya mendukung keakuratan data kependudukan. Pelayanan yang responsif ini sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat.(Srf)
