HUT RI #81

Kesepakatan Bersama, Langkah Catin KUA Jatilawang Tentukan Keluarga Harmonis

KUA JATILAWANG
KUA JATILAWANG
06 Nov 2026
5x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 06-11-2026 15:45
SHARE

 

Jatilawang – Membangun keluarga harmonis tidak cukup hanya bermodalkan cinta, tetapi membutuhkan kesepakatan bersama, komitmen, dan kesediaan untuk saling memahami. Pesan inilah yang disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin (catin), di KUA Jatilawang. Jumat (06/11)

Dalam kegiatan tersebut, penyuluh mengajak pasangan catin untuk memahami bahwa kehidupan rumah tangga merupakan perjalanan panjang yang harus dibangun melalui komunikasi terbuka, saling menghargai, serta kesepakatan dalam menentukan arah kehidupan keluarga.

Penyuluh menegaskan bahwa sebelum memasuki kehidupan pernikahan, kedua calon pasangan perlu membicarakan berbagai hal mendasar, mulai dari pembagian peran dan tanggung jawab, pengelolaan keuangan, hubungan dengan keluarga besar, pendidikan anak, hingga penyelesaian persoalan rumah tangga. Semua itu membutuhkan kesepahaman agar tidak menjadi sumber perselisihan di kemudian hari.

Melalui materi Bimwin, pasangan catin juga diajak menjadikan prinsip musyawarah sebagai fondasi dalam mengambil keputusan. Tidak boleh ada pihak yang merasa paling berkuasa, karena rumah tangga yang harmonis dibangun atas dasar saling percaya, saling menerima, dan saling melengkapi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KUA Jatilawang dalam membekali calon pengantin agar lebih siap secara mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Dengan metode penyampaian dialogis dan komunikatif, penyuluh memberikan ruang kepada pasangan catin untuk menyampaikan pandangan serta membangun kesepakatan tentang keluarga yang ingin diwujudkan bersama.

Melalui Bimwin ini, diharapkan pasangan catin mampu menjadikan kesepakatan bersama sebagai pijakan dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.